Sudutpandang.co.id, Jombang – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, bertempat Ruang Bungtomo Setdakab Jombang. Senin (21/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian dan pemahaman anak mengenai berbagai bentuk kekerasan, sekaligus mendorong keberanian untuk melapor ketika mengalami maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan.
Kepala DPPKB PPPA Kabupaten Jombang, Ma’murotus Sa’diyah, menyampaikan bahwa upaya perlindungan anak tidak hanya dilakukan setelah terjadi kasus, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan dan edukasi secara berkelanjutan.
Data Kasus: Menurun Namun Tetap Diwaspadai
Berdasarkan data yang dirilis, kasus kekerasan terhadap anak di Jombang menunjukkan tren penurunan dari 256 kasus pada tahun 2024, turun menjadi 210 kasus pada tahun 2025. Meski demikian, pihaknya menegaskan upaya pencegahan tidak boleh berhenti. Data tahun 2026 masih dalam proses pemutakhiran.
“Kekerasan pada anak itu memang meningkat dalam beberapa tahun sebelumnya, namun pada 2025 sempat turun. Tapi upaya-upaya ini terus kita lakukan untuk mencegah angka tersebut naik kembali,” ujar Ma’murotus.
Ia menjelaskan bahwa jenis kekerasan yang paling banyak ditemukan adalah persetubuhan terhadap anak, diikuti oleh kasus penelantaran anak.
Edukasi: Kenali Kekerasan, Berani Melapor
Dalam sosialisasi tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai batasan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan. Tujuannya agar anak-anak mampu mengenali potensi bahaya sejak dini.
” Pertama mereka harus menumbuhkan kepedulian. Yang kedua tahu apa itu kekerasan, serta mereka harus tahu batas-batas kekerasan itu seperti apa,” jelasnya.
Peserta juga diberikan pengetahuan mengenai mekanisme pelaporan. Anak maupun masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan tidak harus langsung melapor ke kepolisian, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan yang tersedia di DPPKB PPPA Jombang.
Selain itu, DPPKB PPPA akan memperkuat peran Forum Anak Jombang. Anak-anak yang tergabung dalam forum tersebut diharapkan dapat berperan sebagai teman sebaya yang membantu memberikan edukasi dan menjadi tempat berbagi bagi anak-anak lainnya.
“Kami berharap anak-anak menjadi lebih sadar, lebih terlindungi, lebih peduli sesama. Karena kadang mereka mau peduli tapi tidak mengerti harus ke mana. Kita butuh sosialisasi semacam ini lebih banyak,” tuturnya.
Pencegahan Butuh Sinergi Semua Pihak
Ma’murotus menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak – tidak hanya siswa, tetapi juga guru, kepala sekolah, keluarga, serta instansi terkait. Melalui sinergi antara DPPKB PPPA Kabupaten Jombang dan Polres Jombang, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman bagi anak, sekaligus membangun keberanian anak untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan.
Polres Jombang: Siap Melayani 24 Jam Lewat Layanan 110
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang melalui Kanit PPA PPO Polres Jombang, Ipda Hendry Dwi Setiawan, memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Apabila terjadi kekerasan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, kita bisa menghubungi layanan 110 dan kami akan segera menuju lokasi kejadian,” tegasnya.
Ia menilai respons para peserta terhadap kegiatan tersebut sangat positif. Para pelajar dinilai antusias dan memperoleh banyak motivasi dari materi yang diberikan.(Azl/Red).





