Sudutpandang.co.id, Jombang – Proses pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Rumah Sakit Bhayangkara Jombang masuki tahapan pra konsultasi dokumen kajian teknis untuk memastikan seluruh persyaratan teknis dan administratif benar-benar terpenuhi. Kegiatan difasilitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan dibuka Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Imam Bustomi. Di ikuti perwakilan BPBD, manajemen RS Bhayangkara, konsultan kajian teknis, serta Tim Profesi Ahli.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Imam Bustomi menyampaikan, Pra konsultasi ini menjadi ruang sinkronisasi awal antara pihak rumah sakit, konsultan perencana serta tim teknis dari pemerintah daerah. Dokumen kajian teknis yang meliputi aspek arsitektur, struktur, hingga mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) ditelaah secara detail oleh Tenaga Ahli Pengkaji Teknis sebelum nantinya dipaparkan di hadapan Tim Teknis Perencanaan (TTP) maupun Tim Profesi Ahli (TPA).
” Tahapan pra konsultasi bukan sekadar formalitas. Melalui forum ini, berbagai potensi kekurangan dokumen maupun ketidaksesuaian kondisi fisik bangunan hasil survei lapangan dapat diidentifikasi lebih awal. Dengan pra konsultasi, perbaikan bisa dilakukan sebelum masuk tahap persetujuan resmi. Ini penting agar tidak terjadi penolakan saat proses verifikasi SLF,” ujarnya.
Lanjutnya, proses diskusi berjalan dinamis, terutama dalam memastikan bahwa bangunan rumah sakit memenuhi standar keselamatan tinggi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki fungsi vital.
” Terdapat beberapa aspek krusial yang menjadi perhatian antara lain sistem proteksi kebakaran, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, sanitasi, ventilasi serta keandalan struktur bangunan. Mengingat rumah sakit merupakan bangunan dengan tingkat risiko tinggi, standar kelaikan fungsi harus dipastikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Ia menambahkan, Selain menjamin aspek keselamatan dan kenyamanan, pra konsultasi ini juga dinilai sebagai strategi efisiensi proses perizinan untuk meminimalisir kesalahan teknis dan administratif sejak awal, proses penerbitan SLF diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan terukur.
” Seluruh masukan dari Tim Profesi Ahli dan perangkat daerah menjadi bahan penyempurnaan dokumen sebelum diajukan secara resmi ke tahap berikutnya. Harapannya, Sertifikat Laik Fungsi dapat terbit sesuai prosedur dan mendukung optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (Red).






