Sudutpandang.co.id, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengambil langkah strategis dan terobosan dalam upaya mempercepat penanganan serta pengendalian penyakit Tuberkulosis (TBC) di wilayahnya. Melalui Dinas Kesehatan, pemerintah daerah secara resmi meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis, pada Rabu (3/6/2026) di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang.
Kebijakan ini menjadi landasan hukum bagi gerakan bersama yang diberi nama “Jombang SAE” atau kepanjangan dari Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis. Langkah ini diambil guna mendukung pencapaian target nasional eliminasi TBC pada tahun 2030, dengan fokus utama pada penemuan kasus secara dini, pengobatan yang tepat hingga tuntas, serta pemutusan mata rantai penularan di tengah masyarakat.
Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kasus TBC yang tidak terdeteksi dan tidak tertangani dengan baik berpotensi menurunkan produktivitas keluarga serta kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut. Oleh karena itu, ia meminta seluruh elemen pemerintahan hingga unsur masyarakat untuk bergerak secara serentak dan terpadu.
“Saya berharap semua pihak dapat menjalankan perannya secara optimal. Kita tidak boleh lagi hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, tetapi harus berani melakukan pendekatan ‘jemput bola’, mendatangi masyarakat, menemukan kasus lebih awal, memberikan edukasi yang benar, serta memastikan setiap pasien sembuh sepenuhnya,” tegas Bupati Warsubi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya peraturan ini, sistem penanggulangan TBC di Jombang mengalami transformasi mendasar. Pendekatan yang sebelumnya bersifat pasif berubah menjadi aktif, melalui pelaksanaan skrining massal pada kelompok berisiko tinggi serta penelusuran kontak erat di lingkungan sekitar penderita.
Dalam arahannya, Bupati Warsubi juga memberikan penekanan khusus kepada para Camat untuk mengoordinasikan kepala desa, lurah, kader kesehatan, kader PKK, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Unsur-unsur tersebut diharapkan menjadi ujung tombak penyuluhan agar warga yang mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan atau indikasi lain terkait TBC segera melakukan pemeriksaan.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga laboratorium, untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat diagnosis, dan memastikan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan hingga selesai.
Hilangkan Stigma, Bangun Dukungan Sosial
Salah satu pesan utama dalam peluncuran kebijakan ini adalah pentingnya mengubah pandangan masyarakat terhadap penderita TBC. Pemerintah Kabupaten Jombang mengimbau warga untuk tidak merasa takut, malu, atau mengucilkan penderita penyakit ini.
Bupati Warsubi mengingatkan bahwa dukungan sosial dari lingkungan terdekat sangat dibutuhkan untuk membantu proses penyembuhan secara psikologis.
“Mari kita hilangkan stigma negatif terhadap penderita tuberkulosis. Mereka butuh dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Perlu diketahui, tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan, asalkan ditemukan sejak dini dan pengobatan dijalani secara teratur sampai selesai,” ujarnya.
Gerakan yang mengusung semangat “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC” ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan pernapasan diri dan keluarga.
Acara peluncuran diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang. Kegiatan ini dihadiri dan mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, meliputi jajaran pimpinan perangkat daerah, kepala puskesmas, instansi vertikal, perbankan, organisasi profesi kesehatan, yayasan sosial, Baznas, serta ormas keagamaan dan organisasi perempuan seperti PCNU, PD Muhammadiyah, Muslimat NU, dan Aisyiyah yang siap mengawal keberhasilan program ini hingga ke tingkat akar rumput.(Azl/Red)






