Sudutpandang.co.id, Jombang – Universitas PGRI Jombang (UPJB) gelar Sidang Terbuka Senat Akademik dalam rangka pengukuhan tiga Guru Besar baru, bertempat di Aula Gedung Natuwar UPJB. Selasa(21/4/26). Ketiga akademisi yang resmi menyandang gelar profesor tersebut adalah Prof. Dr. Firman, M.Pd., Prof. Dr. Nanik Sri Setyani, M.Si., dan Prof. Dr. Ninik Sudarwati, M.M. Turut hadir Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur Dyah Sawitri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jombang Purwanto, Ketua PPLP PT PGRI Jombang Siyono, Sekretaris PPLP PT PGRI Jombang Winardi serta segenap pengurus PPLP PT PGRI Jombang.
Ketua PPLP PT PGRI Jombang Siyono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas pencapaian jabatan akademik tertinggi tersebut. Ia menegaskan bahwa gelar Guru Besar bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar dalam menjaga integritas dan moral akademik.
“Hari ini adalah kebanggaan bagi kami. Kehadiran tiga Guru Besar baru ini diharapkan menjadi lokomotif inovasi serta magnet inspirasi bagi dosen lainnya untuk segera menyusul,” ujarnya.
Secara khusus, Siyono memberikan penghormatan kepada dua profesor perempuan, yakni Prof. Nanik dan Prof. Ninik. Pengukuhan ini dinilai selaras dengan semangat Hari Kartini yang baru saja diperingati.
“Dengan semangat Kartini, mereka membuktikan bahwa dedikasi perempuan dalam dunia pendidikan adalah pilar kemajuan bangsa,” tegasnya.
Dengan pengukuhan ini, total Guru Besar di UPJB kini menjadi 5 orang. Siyono juga memaparkan potensi SDM yang sangat positif, di mana terdapat 74 dosen bergelar Doktor, dengan 6 di antaranya telah masuk kategori eligible atau memenuhi syarat untuk mengusulkan jabatan fungsional profesor.
“Pesan saya, menjadi Guru Besar bukan sekadar having more atau memiliki lebih banyak, tetapi juga being more, menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur Dyah Sawitri, menyoroti pentingnya peran profesor sebagai aset strategis bagi perguruan tinggi.
“Yang paling utama adalah bagaimana seorang profesor bisa menjadi agen perubahan. Ini menjadi kekuatan tersendiri bagi kemajuan kampus,” ungkapnya.
Ia juga berpesan agar para profesor yang baru dikukuhkan dapat mengimplementasikan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Salah satu fokus utamanya adalah riset dan pengabdian yang berorientasi pada pemecahan masalah serta pelestarian keunggulan lokal.(Azl/Red).





