Sudutpandang.co.id, Jombang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Bertempat di ruang Paripurna DPRD, Kamis (7/5/2026). Proses penyusunan regulasi ini dilakukan secara inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder).
Ketua Bapemperda DPRD Jombang Kartiyono, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda ini sudah memasuki tahap lanjut setelah dilakukan empat kali tahapan konsultasi publik. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan organisasi perguruan silat, hingga unsur terkait lainnya dinilai sangat krusial mengingat kompleksitas permasalahan keamanan dan ketertiban di lapangan.
“Kondisi di lapangan saat ini cukup kompleks. Salah satunya maraknya aksi kenakalan remaja yang mengatasnamakan perguruan silat. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan agar aturan ini nantinya pas dan bisa diterima,” ujarnya.
Salah satu terobosan utama dalam Raperda ini adalah perubahan pola penegakan aturan. Jika selama ini penanganan ketertiban umum identik dengan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maka dalam regulasi baru ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilibatkan sesuai dengan kewenangan dan tugas pokok fungsinya masing-masing.
“Jadi tidak hanya Satpol PP saja seperti sebelumnya. Seluruh OPD nanti terlibat sesuai tupoksinya. Misalnya persoalan lingkungan menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup, persoalan jalan menjadi kewenangan Dinas PUPR, dan seterusnya. Dengan mekanisme ini, penegakan peraturan daerah diharapkan menjadi lebih efektif, terukur, dan menyentuh akar permasalahan secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia menyampaikan, pihaknya menargetkan pembahasan Raperda Trantibumlinmas ini dapat segera rampung dan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada Juni mendatang. Hal ini mengingat tahapan konsultasi publik telah dilakukan secara maksimal.
“Kita targetkan Juni sudah naik paripurna, karena konsultasi publik sudah empat kali dilakukan,” paparnya.
Hingga saat ini, DPRD Jombang masih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun stakeholder untuk menyampaikan masukan dan saran konstruktif.
“Kami juga sudah memberikan kesempatan apabila ada masukan bisa dikirim melalui surat. Setelah ini nanti dilakukan pembahasan lebih lanjut secara internal dari berbagai masukan yang sudah disampaikan,” pungkasnya.(Azl/Red).






