Beranda / Kesehatan / Cegah Bahaya Api, RSUD bersama BPBD Matangkan Kesiapan Penanggulangan Kebakaran

Cegah Bahaya Api, RSUD bersama BPBD Matangkan Kesiapan Penanggulangan Kebakaran

Sudutpandang.co.id, Jombang – Menyikapi meningkatnya risiko bencana kebakaran seiring datangnya musim kemarau, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang bergerak cepat memperkuat langkah antisipasi dengan mengadakan Supervisi Tatalaksana Penanganan Kebakaran bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang, guna memastikan keamanan dan keselamatan seluruh pasien, pengunjung, maupun petugas.

Dipimpin oleh Direktur RSUD Kabupaten Jombang, dr. Pudji Umbaran M. KP. bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Filipe Dias Quintas, S.STP., M.Si., bertempat di Ruang Pertemuan Command Center (Soedijoto). Senin (1/5/2026). Diikuti oleh segenap jajaran manajemen RSUD, tenaga medis, tenaga kesehatan, staf administrasi, hingga tim tanggap darurat rumah sakit.

Direktur RSUD Jombang Pudji Umbaran melalui Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Jombang, Anang Sumaryono menegaskan bahwa kesiapsiagaan adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh seluruh elemen di lingkungan pelayanan kesehatan. Sekaligus sebagai upaya preventif, mengingat rumah sakit merupakan fasilitas publik dengan mobilitas tinggi serta memiliki risiko kebakaran yang perlu diawasi secara ketat, terutama saat cuaca sedang kering.

“Rumah sakit adalah tempat pelayanan publik dengan aktivitas yang padat dan berlangsung selama 24 jam. Oleh karena itu, kesiapan seluruh petugas dalam menghadapi kondisi darurat, termasuk kebakaran, wajib dipastikan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan semua pegawai paham betul langkah evakuasi yang aman, cara menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hingga prosedur khusus penyelamatan pasien yang membutuhkan penanganan medis saat proses evakuasi berlangsung,” ujarnya.

Ia juga menjamin, bahwa aspek sarana dan prasarana pendukung keselamatan sudah terpenuhi dan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kelengkapan sarana mitigasi di RSUD Jombang sudah mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, seluruh tenaga kesehatan juga sudah dibekali panduan khusus penanganan pasien saat terjadi bencana, sehingga alur pertolongan tetap berjalan baik dan aman,” tuturnya.

Lanjutnya Tujuan utama kegiatan ini adalah membangun kecepatan dan ketepatan dalammenghadapi situasi darurat. Setiap petugas tahu persis tugas dan tanggung jawabnya saat situasi darurat terjadi, sehingga keselamatan nyawa pasien, pengunjung, maupun rekan kerja bisa terjaga dengan maksimal.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Jombang Wiku Birawa Filipe Dias Quintas, menekankan bahwa penanggulangan bencana tidak boleh hanya bersifat reaktif atau dilakukan saat musibah sudah terjadi. Edukasi dan latihan rutin justru menjadi kunci utama kesiapan.

“Dalam sosialisasi ini, kami memberikan materi praktis mulai dari teknik memadamkan api pada tahap awal menggunakan APAR, tata cara evakuasi yang tertib dan aman, hingga pola koordinasi yang efektif antar petugas saat situasi darurat berlangsung. Hal ini penting agar tidak terjadi kepanikan yang justru membahayakan,” ungkapnya.

Di tengah cuaca panas dan kering saat ini, Wiku juga mengingatkan seluruh warga RSUD Jombang agar benar-benar berhati-hati. Ia secara tegas melarang praktik pembakaran sampah atau limbah di lingkungan rumah sakit maupun area sekitarnya, karena percikan api dapat dengan mudah membesar dan meluas dalam kondisi udara yang kering.

“Peringatan ini sangat penting mengingat saat ini kita sedang memasuki musim kemarau. Satu percikan kecil saja bisa memicu kebakaran besar. Melalui kegiatan ini, kami berharap RSUD Jombang semakin tangguh, sigap, dan siap siaga. Keamanan di fasilitas pelayanan kesehatan adalah prioritas utama, dan kami siap mendukung penuh agar masyarakat yang berobat maupun bekerja di sini merasa aman dan terlindungi,” himbaunya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan pengelola fasilitas kesehatan dalam menjaga standar keselamatan publik, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan aman dan nyaman di tengah potensi ancaman bencana alam.(Azl/Red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *