Beranda / Pemerintahan / Perkuat Pemahaman Hukum, Pemkab Gelar FGD Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Perkuat Pemahaman Hukum, Pemkab Gelar FGD Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Sudutpandang.co.id, Jombang – Pastikan setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan berjalan sesuai koridor aturan serta terhindar dari risiko pelanggaran hukum, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pemahaman Hukum Bagi Penyelenggara Pemerintahan Daerah Agar Terhindar dari Permasalahan Hukum”, bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Selasa (12/5/2026). Mengusung tema khusus “Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Pejabat Penyelenggara Pemerintahan di Daerah”

 

Dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Majid Nindyagung, seluruh Camat se-Kabupaten Jombang, hingga perwakilan Kepala Desa. Forum ini menjadi langkah strategis dan preventif untuk membekali seluruh aparatur pemegang kebijakan dengan wawasan hukum yang kuat dan komprehensif.

 

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Jombang Andi Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang taat aturan. Pemahaman mendalam mengenai batas kewenangan dan konsekuensi hukum menjadi kunci utama agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib dan aman.

 

“Melalui FGD ini, kami ingin memperkuat pemahaman hukum seluruh penyelenggara negara di daerah. Tujuannya jelas: agar setiap kali mengambil keputusan, menetapkan kebijakan, maupun menjalankan tugas pokok dan fungsi, semuanya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, kita semua terhindar dari jeratan persoalan hukum yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Kurniawan.

 

Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai konsep tanggung jawab dan tanggung gugat pejabat. Hal ini diperlukan agar setiap kebijakan yang lahir dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, finansial, maupun hukum.

 

“Setiap pejabat wajib paham di mana batas kewenangannya, apa tanggung jawab jabatannya, dan apa konsekuensi hukum jika melampaui aturan. Jika ini dipahami dengan baik, maka tata kelola pemerintahan kita akan berjalan lebih baik, profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik yang menyimpang,” tambahnya.

 

Selain menjadi sarana edukasi, forum ini juga berfungsi sebagai wadah diskusi terbuka dan berbagi pengetahuan. Peserta dapat menggali berbagai potensi masalah hukum yang sering muncul di lapangan, serta mencari solusi dan pencegahannya bersama para ahli.

 

“Kami berharap, setelah kegiatan ini selesai, seluruh aparatur semakin sadar dan memahami aspek hukum dalam setiap langkah kerjanya. Ini adalah modal utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas tinggi, dan amanah bagi rakyat Jombang,” harap Andi.

 

Sebagai narasumber utama, hadir Himawan Estu Bagijo dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pemahaman hukum yang matang adalah kunci agar setiap peristiwa atau sengketa hukum yang mungkin terjadi dapat diselesaikan secara cermat, tepat, dan melalui proses hukum yang benar.

 

“Kami berpesan kepada seluruh penyelenggara pemerintahan: mulailah dari perencanaan yang matang, susun kebijakan dengan dasar hukum yang kuat, dan ambil keputusan dengan prosedur yang benar. Langkah ini adalah cara paling ampuh mencegah timbulnya masalah hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang,” ungkap Himawan.

 

Materi yang dibahas dalam forum ini sangat relevan dan menyentuh isu strategis pemerintahan, di antaranya pertanggungjawaban hukum secara personal pejabat, tata kelola pengadaan barang dan jasa, manajemen keuangan daerah, pelayanan perizinan, hingga standar pelayanan publik.

 

Kegiatan ini menegaskan keseriusan Pemkab Jombang dalam menanamkan budaya hukum di seluruh jajaran birokrasi, demi menjamin stabilitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.(Azl/Red).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *