Sudutpandang.co.id, Madiun– Loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) wilayah Madiun Raya menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dinamika organisasi dan legalitas kepengurusan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Apel Siaga di Padepokan Agung PSHT, Sabtu (2/5/2026), sekaligus dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan Suro 2026.
Dalam kesempatan tersebut, mereka meminta Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) untuk meninjau kembali surat keputusan terkait keabsahan kepengurusan PSHT, mengingat masih adanya proses hukum yang berjalan di pengadilan.
Koordinator Loyalis PSHT Madiun Raya Puguh Tri Prayogo, menegaskan bahwa prinsip utama yang dipegang adalah menghormati hukum dan mekanisme organisasi agar tidak memicu kegaduhan di masyarakat.
“Kami meminta PB IPSI meninjau kembali surat terkait keabsahan kepengurusan PSHT karena masih terdapat proses hukum yang berjalan. Prinsip kami jelas, semua pihak harus menghormati hukum, menjaga ketertiban, dan tidak mengambil langkah yang dapat memicu keresahan,” ujar Puguh.
Lebih detail, pihaknya menyoroti Surat PB IPSI Nomor 23/KH/IV/2026 tertanggal 9 April 2026. Menurut mereka, persoalan badan hukum saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Selain itu, masih terdapat gugatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung terkait akta pendirian.
“Kebijakan yang diterbitkan di tengah proses hukum dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan kesan keberpihakan,” tuturnya.
Selain soal legalitas, Loyalis PSHT Madiun Raya juga mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polres Madiun untuk menindaklanjuti dugaan tindakan intimidasi yang terjadi di tempat latihan Ranting Saradan. Insiden tersebut disebut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan PSHT pimpinan Muhammad Taufiq.
“Kami percaya aparat dapat bekerja objektif. Penanganan yang transparan dan berkeadilan sangat penting untuk mencegah potensi gesekan di lapangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Loyalis PSHT Madiun Raya juga menegaskan dukungan penuh kepada Drs. H. R. Moerdjoko H.W. sebagai Ketua Umum dan H. Issoebijantoro, S.H. sebagai Ketua Dewan Pusat. Keduanya dinilai sebagai pemimpin yang sah hasil dari Parapatan Luhur PSHT pada 7-8 Februari 2026 di Padepokan Agung Madiun.
Mereka juga menegaskan sejarah panjang organisasi yang berdiri sejak 1922 oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo, dengan cakupan 375 cabang dalam negeri dan 33 cabang luar negeri, serta legalitas merek dan domisili yang jelas di Jalan Merak, Madiun.
Menjelang bulan Suro 2026, Loyalis PSHT Madiun Raya mengimbau seluruh warga dan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah. Mereka juga meminta Forkopimda Kota Madiun lebih ketat mengawasi pemasangan spanduk atau materi yang bersifat provokatif.
“Kami mengajak semua pihak menahan diri, menjaga persaudaraan, dan bersama-sama menciptakan Madiun yang aman dan damai. Bulan Suro harus menjadi momentum persatuan, bukan konflik,” himbaunya.
Loyalis PSHT Madiun Raya menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan Polres Kota Madiun dan Polres Kabupaten Madiun untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.(Red).






