Sudutpandang.co.id Jombang – Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang, H. Ahmad Nurul Fuad dengan tegas memberikan dukungan terhadap keputusan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang menetapkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Rabu (28/1/2026)
Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang H. Ahmad Nurul Fuad melalui pernyataannya menjelaskan Polri sangat berpartisipasi dalam kebutuhan Bangsa untuk menghadapi tantangan keamanan dan meminta masyarakat yang semakin komplek, maka dari itu ketika Polri berada di bawah kementerian itu sama dengan akan melibatkan Polri dalam pelaksanaan penindakan hukum.
“Saya sangat setuju kalau Polri masih berada di bawah Presiden secara langsung. Karena yang dihadapi oleh Polri lintas daerah maupun lintas pemerintah,” ujarnya.
Fuad menilai kelemahan akan terjadi pada tubuh Polri jika Polri ada di bawah kementerian, namun akan sangat berbeda jika Penempatan Polri langsung di Bawah Bapak Presiden.
“Keputusan DPR RI yang menempatkan Polri di bawah Presiden secara langsung sudah tepat. Apabila dibawah Kementerian menjelaskan kesulitan dalam menegakkan hukum, karena dapat berbenturan dengan kewenangan,” jelasnya.
Selain itu, ia menjelaskan dengan posisi Polri di bawah Presiden secara langsung, maka kewenangan dan komando Polri terlaksana secara sentral. Sehingga permasalahan kasus kejahatan lokal dapat teratasi.
Ia berharap, kepada seluruh pemangku kebijakan yang ada di negeri ini, hendaknya tidak perlu mengubah tatanan yang sudah ada, apa lagi memiliki dampak terhadap keamanan dan perdamaian seluruh rakyat Indonesia, pada hakekatnya posisi Polri saat ini sudah sangat benar keberadaannya di bawah Presiden dan Kapolri yang dipilih oleh DPR RI.
“Semoga Polri kedepannya semakin bermanfaat bagi rakyat Indonesia,” tutupnya.(Red).






