Sudutpandang.co.id, Jombang – Mulai muncul praktik percaloan pada proses pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan, Jumat (30/1/26). Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Ibrahim Hadi Wibowo Angkat Bicara
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang Ibrahim Hadi Wibowo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa praktik percaloan mulai muncul di seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, modusnya membantu proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO.
” Para Calo mendatangi ke rumah-rumah dengan membawa berkas terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak diketahui didapat para calo dari mana, kemudian menawarkan untuk membantu proses pencairan dana JHT, ” ujarnya.
Lanjutnya, modus tersebut diketahui dari beberapa peserta yang menanyakan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan apakah benar menurunkan petugas untuk membantu proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan secara door to door.
” Ada laporan dari beberapa peserta bahwa ada orang yang datang ke rumah-rumah peserta BPJS dan menawarkan untuk membantu proses pencairan melalui aplikasi JMO, ” tuturnya.
Ia menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menugaskan orang ke rumah peserta untuk membantu proses pencairan. Kami meminta masyarakat untuk tidak percaya dan langsung datang ke kantor untuk proses pencairan.
” Bagi masyarakat yang ingin melakukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen yang diperlukan. Nanti petugas kami akan membantu proses pencairan secara langsung di tempat,” paparnya.
Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memberikan informasi pribadi atau dokumen kepada orang yang tidak dikenal.
” Bila ada yang ditanyakan terkait program maupun proses pencairan, bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang atau hubungi call center 175,” pungkasnya.(Red).





