Sudutpandang.co.id, Jombang – Gabungan aparat TNI dan Polri terus mengintensifkan operasi penindakan terhadap praktik perjudian sabung ayam yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Senin(20/4/26). Upaya tegas dilakukan meski para pelaku kerap menghindari kejaran petugas dengan pola berpindah lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Jombang, Polsek setempat, serta Koramil Kodim 0814 Jombang telah melaksanakan minimal dua kali operasi razia pada periode Februari hingga Maret 2026.
Sasaran operasi difokuskan ke area terpencil, salah satunya berada di Dusun Sendangrejo, Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang. Meskipun dalam beberapa kesempatan pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, aparat tetap mengambil langkah hukum dengan membongkar dan membakar seluruh fasilitas serta arena pertarungan yang ditemukan di lokasi.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasihumas Ipda Achmad Muzaiyin Noor menuturkan, permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah pola operasional para pelaku yang bersifat dinamis atau “kucing-kucingan”.
“Mereka melakukan perpindahan lokasi dan waktu secara acak untuk menghindari pantauan. Kegiatan ini biasanya marak terjadi pada akhir pekan (Sabtu-Minggu) di area yang sulit dijangkau kendaraan dan hanya bisa dilalui jalan setapak,” ungkapnya.
Selain di Desa Banjardowo, aparat juga mengidentifikasi adanya titik rawan lainnya di wilayah Diwek. Meskipun sudah beberapa kali digerebek, aktivitas ilegal ini sering kali muncul kembali dengan memindahkan lokasi operasionalnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi praktik perjudian di wilayah hukumnya. Penindakan akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
“Kami akan terus mempererat koordinasi dan sinergi bersama TNI. Operasi akan dilakukan secara terencana dan mendadak untuk memaksimalkan hasil penindakan di lapangan,” tegasnya.
Untuk mempercepat pengungkapan jaringan dan penangkapan pelaku, Polres Jombang juga mengimbau peran serta masyarakat. Di harapkan warga dapat aktif melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan judi di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pendalaman informasi dan pemantauan intensif guna menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Azl/Red).






