Sudutpandang.co.id, Madiun – Suasana di tempat latihan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, sempat terusik oleh kedatangan sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari kelompok “PSHT JJ”. Aksi yang dinilai mengganggu ketertiban dan merongrong marwah organisasi ini kini telah memasuki ranah hukum.
Ketua Ranting PSHT Saradan, Moch Icdah Asyarin, didampingi oleh tim Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Pusat Madiun, resmi melaporkan oknum berinisial Welly dan kawan-kawan ke Polres Madiun, Kamis (16/4/2026). Pelaporan dilakukan atas dugaan tindakan provokasi, intimidasi, serta gangguan ketertiban umum.
Dalam kejadian tersebut, kelompok yang dipimpin oleh Welly diduga mendatangi lokasi latihan rutin dan melakukan tindakan intimidasi. Mereka juga mengklaim memiliki legitimasi organisasi yang dinilai tidak sesuai dengan struktur resmi PSHT yang berpusat di Madiun. Aksi ini memicu keresahan mendalam di kalangan siswa dan pelatih yang sedang beraktivitas.
Perwakilan Tim LHA PSHT Pusat Madiun, Etar menegaskan bahwa langkah hukum diambil sebagai bentuk ketegasan untuk memberikan efek jera dan melindungi seluruh anggota organisasi dari praktik premanisme yang mengatasnamakan persaudaraan.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang mencoba mengganggu kegiatan resmi organisasi. Laporan ini adalah bukti bahwa SH Terate di bawah naungan Pusat Madiun memiliki legalitas hukum yang kuat. Kami meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap Welly dkk,” tegasnya.
Sementara itu, Dipa Kurnia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas di wilayah Madiun yang dikenal sebagai “Bumi Pendekar”. Pihaknya menolak segala bentuk upaya yang bertujuan memecah belah atau menggunakan nama organisasi untuk kepentingan kelompok tertentu tanpa dasar hukum yang sah.
“Segala bentuk tindakan yang mengatasnamakan PSHT untuk kepentingan kelompok tertentu (JJ) tanpa izin dan dasar hukum yang sah akan kami hadapi secara hukum. Kami mengimbau seluruh warga SH Terate di Saradan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur di Polres Madiun,” ujarnya.
Dalam pelaporan tersebut, pihak pelapor juga telah melengkapi sejumlah bukti terkait kedatangan dan aksi kelompok tersebut. Harapannya, pihak kepolisian dapat segera memproses hukum oknum terkait guna mencegah terjadinya gesekan yang tidak diinginkan di lapangan.(Red)





