Sudutpandang.co.id, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus bergerak aktif mengelola dan memperbaiki tata guna air di wilayahnya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan saat ini adalah pelaksanaan normalisasi saluran air sepanjang 845 meter yang berlokasi di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung. Kegiatan ini dikerahkan menggunakan alat berat berupa ekskavator guna memaksimalkan fungsi saluran air sekaligus mengantisipasi risiko bencana hidrometeorologi.
Normalisasi saluran atau sungai sendiri merupakan upaya pemulihan kondisi alami aliran air agar dapat berfungsi kembali sebagaimana mestinya, yakni mengalirkan air dengan lancar tanpa menimbulkan ancaman banjir maupun erosi tanah. Secara umum, pekerjaan ini dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu secara manual dengan melibatkan tenaga manusia, maupun dengan bantuan alat berat.
Metode manual biasanya melibatkan partisipasi masyarakat setempat untuk membersihkan sampah, memangkas vegetasi liar, hingga mengeruk endapan lumpur dalam skala kecil. Selain memperbaiki lingkungan, cara ini juga mempererat hubungan sosial dan meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar.
Sementara itu, untuk skala pekerjaan yang lebih besar, kompleks, atau pada saluran berukuran lebar dan panjang, penggunaan alat berat menjadi solusi yang lebih efektif dan efisien. Penggunaan ekskavator dan kendaraan pengangkut memungkinkan pengerjaan selesai lebih cepat, hasil lebih maksimal, dan mampu menjangkau titik-titik yang sulit dijangkau tenaga manusia saja.
Kembalikan Fungsi Sungai dan Irigasi
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Buatomi menjelaskan, normalisasi yang dilakukan tim teknis dan alat berat dinasnya bertujuan utama untuk mengembalikan fungsi penampang sungai maupun saluran irigasi. Pekerjaan ini berfokus pada pengangkatan sedimen atau endapan lumpur, pembuangan sampah, serta pembersihan tanaman liar yang menghambat aliran.
“Tim alat berat dan peralatan Dinas PUPR Kabupaten Jombang telah melaksanakan normalisasi saluran sepanjang 845 meter di Desa Murukan, Kecamatan Mojoagung menggunakan ekskavator. Upaya ini kami lakukan untuk memperlancar aliran air serta meningkatkan kembali fungsi saluran bagi kepentingan masyarakat luas,” ujar Imam Buatomi.
Ia menambahkan, pekerjaan pengerukan ini memiliki dampak besar, terutama dalam meningkatkan kapasitas tampung air. Dengan dikeruknya endapan, saluran menjadi lebih dalam dan lebar, sehingga mampu menampung volume air yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Pelaksanaan normalisasi ini dinilai sangat strategis. Terdapat sejumlah manfaat utama yang akan langsung dirasakan masyarakat, diantaranya:
1. Mencegah Banjir: Aliran air yang lancar dan kapasitas saluran yang besar akan menekan risiko air meluap ke pemukiman warga maupun lahan pertanian.
2. Mengurangi Erosi: Struktur saluran yang terawat dan aliran air yang terkontrol dapat mencegah pengikisan tanah di sepanjang bantaran sungai.
3. Meningkatkan Produktivitas Pertanian: Saluran irigasi yang bersih dan dalam memastikan pasokan air dapat mengalir lancar ke lahan persawahan tanpa terhambat pendangkalan, sehingga kebutuhan air petani terpenuhi.
4. Meningkatkan Kualitas Air: Pembersihan sedimen dan sampah membuat aliran air menjadi lebih bersih dan jernih, karena kontaminan dan endapan penyebab kekeruhan sudah terangkat.
“Intinya, ekskavator tidak hanya digunakan untuk mengeruk tanah, tapi juga mengangkat segala hal yang menyumbat aliran. Mulai dari sampah, tanaman liar, hingga endapan lumpur. Semua ini demi mengendalikan risiko banjir dan memastikan irigasi pertanian di Jombang tetap optimal,” tegas Imam.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus menjaga infrastruktur pengairan agar berfungsi maksimal, memberikan rasa aman dari bencana, serta mendukung ketahanan pangan daerah. (Azl/Red).






