Sudutpandang.co.id, Jombang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang kembali mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan untuk tahun anggaran 2027. Setelah melalui pembahasan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Jombang, alokasi anggaran yang semula diproyeksikan sebesar Rp 64,8 miliar kini kembali diciutkan menjadi hanya Rp 60,1 miliar. Kebijakan efisiensi ini memicu penyesuaian besar-besaran terhadap program kerja, di mana perbaikan infrastruktur hanya akan difokuskan pada hal-hal yang bersifat mendesak.
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M. Zahrul Jihad, menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diterapkan secara maksimal demi kesehatan keuangan daerah. Ia merinci, awalnya rencana pemangkasan hanya berkisar di angka Rp 2 miliar, namun setelah pembahasan mendalam, angka tersebut bertambah hingga mencapai Rp 4,7 miliar.
“Awalnya efisiensi direncanakan sekitar Rp 2 miliar, kemudian ditambahkan lagi menjadi Rp 4,7 miliar. Jadi, total anggaran yang disepakati untuk tahun 2027 mendatang berkisar di angka Rp 60,1 miliar,” ungkap Zahrul Jihad.
Lebih lanjut ia menuturkan, penyesuaian ini juga menyasar pos anggaran pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan. Dengan dana yang terbatas, pemerintah daerah dipaksa untuk selektif menentukan skala prioritas penanganan kerusakan yang ada di lapangan. Tidak semua usulan atau kerusakan bisa segera ditangani, melainkan harus melalui penilaian tingkat urgensi terlebih dahulu.
“Prinsipnya, jika kerusakan bersifat mendesak dan membahayakan, tentu akan kami prioritaskan penanganannya. Namun, untuk kerusakan yang kondisinya masih aman dan tidak terlalu mengganggu aktivitas masyarakat, pelaksanaannya terpaksa harus ditunda dulu sampai ada ketersediaan dana,” jelasnya.
Anggaran Turun Hampir 40 Persen dalam Setahun
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, membenarkan adanya tambahan efisiensi anggaran sebesar Rp 4,7 miliar tersebut. Ia mengakui, penurunan anggaran bagi dinas teknis pengelola infrastruktur ini sebenarnya sudah terjadi cukup drastis sejak perencanaan awal.
Data menunjukkan, pada tahun 2026 lalu anggaran PUPR masih berada di angka Rp 111 miliar. Namun untuk tahun 2027 mendatang, angka tersebut langsung anjlok sekitar 40 persen menjadi Rp 64,8 miliar, dan kini dipangkas lagi menjadi Rp 60,1 miliar pasca pembahasan di DPRD.
“Memang penurunan cukup besar terjadi sejak awal perencanaan. Dari Rp 111 miliar di tahun ini, turun menjadi Rp 64,8 miliar di rencana awal 2027, dan setelah RDP kembali ada efisiensi hingga menjadi sekitar Rp 60,1 miliar,” kata Imam Bustomi.
Kondisi ini, menurutnya, berpotensi besar memengaruhi laju pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Jombang. Dengan keterbatasan dana, pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan yang telah direncanakan. Meski begitu, ia memastikan layanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan dengan cara memangkas program-program yang dinilai tidak mendesak.
“Tentu ini akan berpengaruh pada pemeliharaan infrastruktur yang ada. Namun kami berkomitmen mengoptimalkan efisiensi pada program-program yang sifatnya tidak mendesak, agar kebutuhan utama dan pelayanan dasar tetap bisa terlayani dengan baik,” tegasnya.
Evaluasi Usulan Pembangunan Kecamatan
Dampak efisiensi ini juga turut menyasar usulan pembangunan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan. Sebelumnya, setiap kecamatan memiliki alokasi usulan program pembangunan rata-rata senilai Rp 1 miliar. Namun dengan pemangkasan anggaran yang cukup dalam ini, rencana tersebut kini harus dievaluasi ulang.
Pihaknya berencana melakukan koordinasi kembali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk memetakan ulang kelayakan dan prioritas dari usulan-usulan yang masuk tersebut, mengingat kapasitas keuangan daerah yang semakin ketat.
“Kami akan berkoordinasi kembali dengan TPAD terkait realisasi usulan hasil Musrenbang kecamatan, mengingat kondisi anggaran yang ada saat ini. Segala sesuatu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Imam Bustomi.(Azl/Red).






