Sudutpandang.co.id, Jombang – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Bertempat di ruang rapat Komisi A DPRD Jombang, Rabu (10/6/2026). Pertemuan ini membahas implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang partisipatif, transparan, dan efisien.
Dalam forum tersebut, PMII menekankan pentingnya membuka ruang keterlibatan masyarakat secara lebih luas, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan. Menurut organisasi kemahasiswaan ini, APBD seharusnya tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan mampu menampung dan menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Selain aspek keterlibatan publik, efisiensi anggaran juga menjadi sorotan. PMII mendorong agar setiap program yang dibiayai APBD memberikan manfaat nyata dan menghindari pengeluaran yang kurang produktif.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Jombang, Muhammad Nashrulloh, menjelaskan bahwa penyusunan APBD selama ini telah mengikuti mekanisme resmi, dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga kabupaten, serta pembahasan bersama DPRD.
“Penyusunan anggaran sudah melibatkan masyarakat melalui jalur musrenbang. Namun, kami menyambut baik masukan dari mahasiswa sebagai bahan evaluasi agar kualitas partisipasi publik ke depannya bisa lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga terus berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menjadikan prinsip efisiensi sebagai fokus utama di tengah kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan berkelanjutan.
Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto, menegaskan bahwa semangat regulasi yang berlaku mewajibkan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar anggaran benar-benar tepat sasaran.
“APBD harus disusun secara partisipatif agar aspirasi masyarakat tersalurkan. Di sisi lain, penggunaannya harus efisien sehingga setiap rupiah memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan warga,” tegasnya.
Ia juga menilai mahasiswa memiliki peran strategis dalam memberikan masukan sekaligus melakukan pengawasan sosial terhadap kebijakan daerah.
Melalui pertemuan ini, DPRD, BPKAD, dan PMII sepakat untuk terus mendorong terwujudnya APBD yang lebih terbuka, partisipatif, efisien, dan efektif. Harapannya, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Jombang.(Azl/Red).





