Sudutpandang.co.id, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial menyelenggarakan penyerahan bantuan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kantor Pemkab Jombang pada Senin (16/3/2026) dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid. Turut menghadiri acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, perwakilan Satradar 405 Ploso, Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, serta seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Salmanudin Yazid menyampaikan bahwa bantuan sosial tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat pra sejahtera atau kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok mengingat kondisi harga komoditas beras yang saat ini relatif tinggi.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berupaya hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskannya, bantuan pada 2026 diberikan kepada total 2.495 penerima manfaat, dengan rincian 2.200 penerima dari kelompok PPKS dan 295 penerima dari kelompok PSKS. Setiap penerima mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp100.000 dan beras sebanyak 5 kilogram.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para PPKS dan PSKS, serta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga. Sekaligus mengingatkan para penerima agar tetap semangat, terus berusaha, dan saling mendukung satu sama lain dalam menghadapi tantangan kehidupan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi menjelaskan bahwa proses pemilihan penerima bantuan dilakukan melalui usulan dari masing-masing desa sesuai data terbaru.
“Usulan penerima bantuan dari desa sebelumnya telah kami verifikasi pada awal Januari 2026, kemudian kami komunikasikan lagi dengan pendamping PKH di tiap-tiap desa. Sehingga dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia berharap, bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan para penerima menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026 dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.(Red).






