Sudutpandang.co.id, Jombang – Jelang arus mudik Lebaran, Polres Jombang buka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pulang kampung. Kamis(12/3/26).
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan, layanan ini bertujuan mengurangi kekhawatiran warga terkait keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah. Warga dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil baik di markas Polres Jombang maupun di Polsek terdekat.
“Kami mengimbau sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat atau pemudik agar dapat memanfaatkan layanan penitipan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek dipersilakan,” ujarnya.
Lanjutnya, program ini digelar sebagai bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2026 dan telah disosialisasikan secara luas melalui Bhabinkamtibmas, media sosial, serta media online. Fasilitas ini khusus diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan di rumah.
“Bagi warga masyarakat pemudik yang meninggalkan kendaraan dan tidak bisa dimasukkan ke rumah, daripada kendaraan ditinggal di luar rumah lebih baik dititipkan di Polres atau Polsek terdekat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan untuk menitipkan kendaraan, masyarakat diwajibkan menunjukkan identitas diri serta bukti kepemilikan kendaraan. Selain itu, disarankan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.
” Layanan penitipan kendaraan berlangsung 24 jam dan tidak dipungut biaya sama sekali. Pendaftaran dapat dilakukan mulai H-5 mudik atau tepatnya sejak Jumat, 13 Maret 2026,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Jombang juga mengingatkan seluruh pemudik untuk selalu disiplin berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
“Jika lelah jangan paksakan mengemudi, beristirahatlah di tempat-tempat yang telah disediakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(Red).






