
Sudutpandang.co.id, Jombang – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang kembali menunjukan komitmenya dengan terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Salah satu program yang ditawarkan adalah santunan jaminan kematian senilai Rp42.000.000 bagi ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Ibrahim Hadi Wibowo, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keamanan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja yang meninggal dunia.
“Dengan santunan ini, ahli waris dapat menggunakan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Ibrahim juga menghimbau Masyarakat Jombang untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan yang komprehensif.
“Saya berharap program ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan dan memberikan ketenangan bagi pekerja yang terdaftar dalam program ini, ” Pungkasnya.(Red).



