Sudutpandang.co.id, Jombang – Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja menggelar kegiatan Senam Kebugaran bersama ratusan karyawan perusahaan se-kabupaten. Acara yang berlangsung semarak di Stadion Merdeka Jombang, Jumat (1/5/2026) ini dibuka langsung oleh Bupati Jombang Warsubi. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Ketua DPRD Hadi Atmaji, Wakapolres Jombang Kompol Syarlis, perwakilan TNI/Polri, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jombang.
Dalam wawancaranya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa peringatan May Day merupakan bentuk apresiasi tinggi atas dedikasi dan kontribusi para pekerja bagi pembangunan daerah. Pemerintah berkomitmen kuat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, sehat, dan produktif demi mewujudkan visi “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua”.
Salah satu poin tegas yang disampaikan adalah kewajiban perusahaan memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja, khususnya melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mewajibkan perusahaan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya. Bila ada yang belum, kami akan berikan peringatan hingga tiga kali. Jika masih belum ada tindakan nyata, kami akan berikan sanksi tegas,” tegas Warsubi.
Selain soal jaminan sosial, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja agar lebih kompetitif serta penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Ishawan Nanang, memaparkan bahwa kegiatan senam bersama ini merupakan wujud kolaborasi yang harmonis antara pemkab dan pelaku industri.
Dinas Tenaga Kerja juga memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar upah. Kami mewajibkan perusahaan menengah dan besar menerapkan gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
” Terdapat Sekitar 200 perusahaan di Kabupaten Jombang, sebanyak 60-an perusahaan merupakan skala menengah dan besar yang menjadi fokus pengawasan,” jelasnya.
Ishawan menambahkan, setiap pengaduan terkait ketidakpatuhan upah akan langsung ditindaklanjuti. Harapannya, hubungan yang harmonis antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja ini dapat terus terjaga. Sehingga iklim investasi di Jombang semakin kondusif dan mendorong kesejahteraan bersama.(Azl/Red).






