Sudutpandang.co.id, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengembangkan sektor perkebunan melalui penyelenggaraan Jombang Coffee Fest 2026, bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Minggu (26/4/26). Acara ini digagas sebagai upaya strategis untuk memperkuat posisi kopi lokal, khususnya yang berasal dari kawasan Wonosalam dan Bareng, sebagai komoditas unggulan daerah yang berdaya saing tinggi.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Jombang Warsubi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Agus Purnomo. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Jombang, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan peserta yang terdiri dari petani, pelaku usaha, komunitas kopi, dan pelaku UMKM.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menyampaikan bahwa kopi Jombang memiliki karakteristik cita rasa khas yang menyimpan potensi ekonomi besar jika dikelola secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Selain meningkatkan nilai ekonomi, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah lahirnya wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian.
“Kopi Jombang memiliki cita rasa yang khas dan nilai ekonomi tinggi apabila dikelola secara terintegrasi. Kami ingin menumbuhkan generasi muda agropreneur yang tidak hanya mampu membudidayakan, tetapi juga mengolah, melakukan branding, hingga mengembangkan produk turunan bernilai tambah,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, potensi perkebunan kopi di wilayah ini tercatat sangat menjanjikan. Hingga 2025, luas areal tanam mencapai 1.958 hektare dengan total produksi mencapai 1.371 ton per tahun.
” Komposisi jenis kopi yang dikembangkan meliputi Robusta seluas 1.173,3 hektare (Produksi 901 ton), Excelsa seluas 667,91 hektare (Produksi 420 ton), Arabika seluas 117,6 hektare (Produksi 49 ton),” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang saat dikonformasi melalui Kepala Bidang Produksi Perkebunan mengungkapkan, untuk memaksimalkan potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menerbitkan regulasi konkret melalui Surat Edaran Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Unggulan Daerah Kopi Wonosalam. Melalui aturan ini, pemerintah mewajibkan seluruh OPD untuk membeli produk kopi lokal yang dipasarkan di Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Jombang.
“Kami memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menjual produknya di Dekranasda dan mewajibkan OPD membeli di sana. Ini bentuk dukungan nyata terhadap pasar lokal,” jelasnya.
Syafril menambahkan, Jombang Coffee Fest 2026 tidak hanya sekadar ajang promosi, tetapi juga sarana edukasi dan peningkatan kualitas SDM melalui berbagai kompetisi. Ke depannya, pihaknya berupaya serius mendapatkan perlindungan hukum berupa sertifikasi Indikasi Geografis (IG) untuk jenis kopi Robusta dan Arabika.
“Kami berharap dengan adanya Indikasi Geografis, kualitas kopi Jombang semakin terjamin dan membuka peluang ekspor ke mancanegara. Dinas Pertanian akan terus mendukung penyediaan sarana prasarana dan pelatihan agar kopi lokal bisa ‘naik kelas’,” tegasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, petani, dan pelaku industri, Jombang optimis dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan menjadikan kopi sebagai salah satu ikon utama pariwisata dan ekonomi kreatif daerah.(Azl/Red).






