Sudutpandang.co.id, Jombang – Program Bongkar Ratoon (BR) yang digulirkan pemerintah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan hasil panen tebu sekaligus mendukung target swasembada gula nasional. Senin(6/7/26). Di Kabupaten Jombang, upaya ini disambut positif karena meringankan beban biaya petani. Namun keberhasilannya dinilai harus didukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan petani sekaligus menjaga kestabilan harga bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Much Rony saat dikonfirmasi di kantornya menyampaikan, Pada 2026 Kabupaten Jombang mendapatkan target pelaksanaan Program Bongkar Ratoon seluas 3.000 hektare, serta Perluasan Areal Tanam (PAT) tebu seluas 200 hektare.
“Dari target tersebut, alokasi indikatif yang diterima Jombang mencapai 2.549,19 hektare untuk kegiatan bongkar ratoon dan 61,9 hektare untuk perluasan areal tanam,” jelas Rony.
Hingga Maret 2026, Dinas Pertanian bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serta pihak pabrik gula telah menyelesaikan verifikasi lapangan. Hasilnya, telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Definitif Bongkar Ratoon untuk lahan seluas 447,22 hektare.
Saat ini, Dinas Pertanian masih terus mengakomodasi usulan pelaksanaan program tahun 2026, baik pada lahan tebu yang sudah ada maupun perluasan kawasan yang menyasar lahan kawasan hutan. Pabrik Gula Tjoekir turut mendampingi proses verifikasi hingga tahap pemetaan wilayah untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi syarat ketentuan.
Bantuan Meringankan Beban Petani
Melalui program ini, setiap petani penerima bantuan akan mendapatkan dukungan berupa benih tebu sebanyak 60.000 mata per hektare, serta bantuan tenaga kerja setara 40 Hari Orang Kerja (HOK).
“Bantuan ini diharapkan dapat menekan biaya peremajaan tanaman secara signifikan, sehingga produktivitas tebu di Jombang dapat meningkat,” ujar Rony.
Untuk bisa mengikuti program ini, petani diwajibkan tergabung dalam kelembagaan pertanian resmi seperti Kelompok Tani, Gapoktan, Koperasi, Kelompok Tani Hutan (KTH), atau Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta memiliki bukti penguasaan lahan yang sah dan lokasi tanam memenuhi standar teknis yang ditetapkan pemerintah.
Perlu Dukungan Kebijakan Menyeluruh
Meski program ini sangat membantu, Rony menegaskan peningkatan produksi harus dibarengi dengan kebijakan yang menjamin kepastian usaha bagi petani, tanpa mengorbankan daya beli masyarakat.
“Program ini memang sangat meringankan beban petani. Namun ketika produksi naik, petani juga harus mendapatkan kepastian harga dan pasar. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tebu yang memberikan keuntungan layak bagi petani,” tegasnya.
Selain harga tebu, pengendalian impor gula juga menjadi kunci penting. Rony meminta pemerintah mengatur impor secara bijaksana, terutama saat musim panen dan giling berlangsung.
“Bukan berarti impor harus dihentikan sepenuhnya, tapi harus memberikan ruang bagi gula dalam negeri terserap dengan baik tanpa tekanan harga berlebih, sekaligus tetap menjaga stabilitas pasokan nasional,” tambahnya.
Lebih lanjut, dibutuhkan lembaga atau badan usaha yang berwenang dan mampu menyerap hasil panen tebu secara berkelanjutan dengan harga wajar. Tujuannya menciptakan keseimbangan: kesejahteraan petani, keberlangsungan industri gula, dan harga gula yang tetap terjangkau masyarakat luas.
“Jika ketiga hal ini—HPP adil, pengendalian impor tepat, dan kepastian penyerapan hasil panen—bisa diwujudkan, maka Program Bongkar Ratoon tidak hanya berhasil meningkatkan produksi, tapi juga menyejahterakan petani sekaligus memperkuat swasembada gula nasional yang berkelanjutan,” pungkas Rony.(Azl/Red).






