Sudutpandang.co.id, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Perum Bulog resmi meluncurkan penyaluran bantuan pangan beras untuk alokasi periode Juli hingga September 2026. Kegiatan peresmian dilaksanakan di Balai Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Jumat (14/8/2026). Peluncuran diserahkan langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo, mewakili Bupati Jombang Warsubi.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, Ketua I Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Ema Erfinah Salmanudin, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Jombang Lilik Zulailiyah Agus Purnomo, serta Pimpinan Cabang Perum Bulog Mojokerto Muhammad Husin.
Dalam kesempatan itu, Bambang Suntowo menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan wujud nyata jaring pengaman sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, sekaligus membantu mencukupi kebutuhan pokok keluarga.
“Bantuan pangan beras ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, menangani kerawanan pangan, serta menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi,” ujar Bambang saat membacakan sambutan Bupati Jombang.
Ia menambahkan, penyaluran bantuan dikelola langsung oleh Perum Bulog Kantor Cabang Mojokerto dengan titik pembagian yang tersebar di setiap balai desa se-Kabupaten Jombang. Khusus untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026, bantuan disalurkan sekaligus dalam satu tahapan agar lebih praktis dan efisien bagi penerima manfaat.
“Kami meminta seluruh pihak terkait untuk memastikan proses penyaluran berjalan tertib, lancar, dan yang paling penting tepat sasaran, agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Perum Bulog Mojokerto Muhammad Husin menjelaskan, beras yang disalurkan berasal dari cadangan pangan pemerintah dengan kualitas medium dan dikemas sesuai standar ketentuan pemerintah pusat. Daftar penerima manfaat sendiri telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI.
“Penyaluran tiga bulan sekaligus ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam jangka waktu yang lebih panjang. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah hingga tingkat desa agar distribusi berjalan lancar tanpa kendala,” jelas Husin.
Program ini tidak hanya bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan warga, tetapi juga memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi produsen maupun konsumen dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional.(Red).






